Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK
Untuk menghindari penumpukan, pihak kepolisian menambah jumlah personel dan membuka loket tambahan. Kapasitas ruangan yang terbatas, hanya mampu menampung 20–25 orang, membuat sebagian pemohon harus menunggu di luar.
Selain itu, untuk mengakomodasi kebutuhan, jam pelayanan pun diperpanjang hingga malam hari.
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengurusan SKCK meliputi Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, BPJS Kesehatan, dan pas foto.
Fenomena ini dipicu oleh informasi resmi dari Pemda Kabupaten Sikka mengenai tenaga honorer yang lolos dalam program pengangkatan P3K. Tim Liputan IWS melaporkan bahwa proses ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti pengakuan status kerja mereka.
Editor: Kurnia Illahi