Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Innalillahi! Viral Kisah Anak Ikut Meninggal usai Makamkan Ibu, Banjir Doa dari Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh Penertiban PKL di Kebumen, Pedagang Tolak Lapaknya Dipindahkan

Senin, 10 Februari 2025 - 06:48:00 WIB
Ricuh Penertiban PKL di Kebumen, Pedagang Tolak Lapaknya Dipindahkan
Petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang PKL di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id - Kericuhan mewarnai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayjen Soetoyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penertiban ini berdasarakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 7 huruf a dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 pasal 20 huruf a kawasan tersebut dilarang.

Dalam keributan, petugas Satpol PP Kebumen mengaku bertindak sesuai SOP. Sementara para PKL bersikeras tidak mau dipindah.

Peneriban ini berlangsung di Jalan Mayjen Soetoyo di tepatnya di depan SMAN 1 Kebumen yang dipimpin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo.

"Sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua sampai tiga, namun tidak diindahkan. Trotoar Jalan Mayjen Soetoyo di sebelah kiri ini dilarang untuk berjualan PKL," ujarnya, Minggu (9/2/2025).

Sesuai perda, trotoar di sepanjang Jalan Soetoyo memang tidak boleh untuk berjualan. Para PKL hanya boleh berjualan di sisi kanan dan khusus untuk kuliner.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut