Roy Suryo Bawa 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada Rabu (1/7/2026). Sidang terkait status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini masuk dalam agenda pembuktian dari pihak pemohon.
Menurut Pakar Telematika tersebut, pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat gugatannya. "Ada saksi, ada ahli. Totalnya ada tiga saksi dan satu saksi ahli," ujar Roy Suryo saat memberikan keterangan kemarin.
Meski demikian, Roy masih enggan membeberkan identitas saksi maupun ahli yang akan dihadirkan ke persidangan. Ia juga memilih merahasiakan jenis bukti yang akan dibawa, termasuk kepastian apakah rekaman CCTV saat penjemputan dirinya di kediaman pribadi akan diputar atau tidak.
"Kita lihat besok ya, apa saja buktinya dan siapa saja yang hadir. Saya tidak akan membocorkannya sekarang demi kepentingan pemaparan bukti dan saksi di persidangan," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar