Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo bersama timnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan mengajukan gelar perkara khusus agar penanganan perkara tersebut dapat dibuka secara jelas ke publik.
“Kita mengajukan gelar perkara khusus supaya kasus ini terang benderang diketahui masyarakat,” ujar Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Roy juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung langkah mereka dalam polemik ijazah Jokowi. “Terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu, ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh-tokoh aliansi independen, dan para lawyer,” kata Roy.
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, membenarkan bahwa salah satu tujuan kedatangan mereka adalah mendesak Polda Metro Jaya segera menggelar perkara khusus. Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan permintaan tersebut sejak lama.
“Kami sudah mengirim permohonan gelar perkara khusus ke bagian Wassidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli lalu, namun sampai hari ini belum pernah ditindaklanjuti,” jelas Ahmad.
Karena itu, mereka kembali mendatangi Polda Metro untuk mengajukan ulang permintaan tersebut. Ahmad menilai tidak ada alasan bagi polisi untuk menunda gelar perkara khusus mengingat proses penyidikan telah berjalan.
“Hari ini statusnya sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” tegas Ahmad.
Editor: Suriya Mohamad Said