Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Rudy Meyvo Dilantik Jadi Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Ini Arahan Michael Sianipar

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:40:00 WIB
Rudy Meyvo Dilantik Jadi Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Ini Arahan Michael Sianipar
Bendahara Umum DPP Partai Perindo Michael Victor Sianipar saat melantik Rudy Meyvo Rumengan sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sulut. (Foto: iNews/Jefry Langi)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Rudy Meyvo Rumengan resmi memimpin DPW Partai Perindo Sulawesi Utara. Dia dilantik langsung Bendahara Umum DPP Partai Perindo Michael Victor Sianipar.

Hadirnya pengurus baru diharapkan dapat membesarkan Partai Perindo yang juga dikenal sebagai 'Partai Kita' di Bumi Nyiur Melambai untuk menjemput kemenangan Pemilu 2029.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur partai Perindo yang akan terus dilakukan di berbagai daerah.

"Perindo sadar betul bahwa kalau kita mau punya peluang untuk tembus Senayan di 2029, kita harus transformasi besar-besaran dan ini juga amanah untuk teman-teman di Provinsi Sulut. Jadi transformasi yang kita mulai di pusat harus bisa diterjemahkan di level daerahnya masing-masing," ujar Michael Victor Sianipar dikutip dari YouTube @iNewsTV, Rabu (14/5/2025). 

Ketua DPW Partai Perindo Sulut Rudy Meyvo Rumengan yakin mampu menyumbang lebih banyak kursi serta akan terus mengawal program kerja pemerintahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkai yang diusung Partai Perindo.

"Kami akan memenangkan hati rakyat. Harapannya apa? Harapannya di 2029 Perindo di Sulut keluar sebagai pemenang, baik legislatif maupun eksekutif," ujar Rudy Meyvo.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut