Selebgram Korban Pelecehan Dokter Modus Periksa Jantung Laporkan Pelaku ke Polisi
Jumat, 18 April 2025 - 15:51:00 WIB
"Akan melaporkan pelaku secara pidana," kata Satria Marwan, kuasa hukum korban.
Menurut Satria, korban mengalami kerugian psikologis dan mengalami trauma selama 3 tahun. Korban akhirnya berani speakup mengeluarkan unek-uneknya dan melaporkan pelaku.
Menanggapi laporan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (ID) berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
Editor: Dani M Dahwilani