Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Pangkep Bobol Rumah Warga Lewat Jendela Terekam CCTV 
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22:00 WIB
Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri
Seorang pria nekat membobol rumah warga di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKEP, iNews.id - Seorang pria nekat membobol rumah warga di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di media sosial, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pelaku di kediamannya.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat masuk ke rumah korban dari bagian belakang dengan merusak jendela menggunakan batu dan linggis. Setelah berhasil masuk, dia mengambil sejumlah barang berharga seperti jam tangan, laptop, dan kamera, lalu memasukkannya ke dalam tas.

"Setelah pelaku memastikan rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong, kemudian pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara pelaku merusak jendela menggunakan batu. Kemudian mencungkil jendela menggunakan linggis," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep.

Namun, aksi pencurian itu tidak berjalan mulus. Pelaku yang menyadari keberadaan kamera CCTV langsung panik dan kabur menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh istrinya, yang sudah menunggu di luar rumah korban.

Tak lama setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Pangkep melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Istrinya juga turut diamankan, meski masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Saat ini, polisi masih menyelidiki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun sesuai dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut