Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien bakal Ajukan Praperadilan
JAKARTA, iNews.id - Selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci, di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pasutri berinisial ZK dan ESR. Ia pun berencana mengajukan praperadilan.
Diketahui, status tersangka itu terkait kasus unggahan rekaman CCTV di media sosial soal dugaan pencurian oleh ZK dan ESR di restonya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kedua pihak tidak sepakat dalam mediasi setelah ZK dan ESR menuntut kompensasi Rp1 miliar.
“Lalu praperadilan seperti apa? Akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan," kata Kuasa Hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dikutip Sabtu (7/3/2026).
Dia menerangkan, kliennya itu akan menempuh semua upaya hukum. Pihaknya bahkan meminta gelar perkara khusus.
Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien
"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," ujar dia.