Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Senin, 04 November 2024 - 15:08:00 WIB
Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait situs judi online. Dari total tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online sebanyak 5.000 situs, namun yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online. 

Sisanya sebanyak 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran, dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi. 

Sementara keuntungan yang didapat dari situs judi online tersebut tersangka meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Sebelumnya dua lokasi telah digeledah polisi, di antaranya markas situs judi online di kantor Satelit Ruko Rose Garden 5 Galaksi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya belasan komputer yang diduga dioperasikan tersangka sebagai situs judi online. 

Tak sampai di situ polisi pada Jumat (1/11/2024) malam, polisi juga menggeledah Kantor Kementerian Komdigi. Dalam penggeledahan, empat tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi sudah memakai baju tahanan. 

Penggeledahan dilakukan polisi di sejumlah ruangan yang ada di lantai dua dan tiga Kementerian Komdigi. Hasilnya polisi mengamankan tumpukan berkas yang berada di dalam kotak kontainer.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut