Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Sudirman Jalani Sidang PK, Hadirkan Saksi Dedi Mulyadi dan Asmi Syahputra

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 08:09:00 WIB
Terpidana Sudirman Jalani Sidang PK, Hadirkan Saksi Dedi Mulyadi dan Asmi Syahputra
Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Terpidana kasus kematian Vina dan Eky, Sudirman menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. Kuasa hukum Sudirman menyebut menghadirkan saksi testimonium de auditu dan saksi ahli pidana dalam sidang final dari seluruh rangkaian permohonan.

Dengan dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas, Sudirman menjalani sidang PK lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Cirebon. Agenda pesidangan mendengarkan keterangan saksi testimoni de auditu Dedi Mulyadi. Selain saksi fakta, kuasa hukum juga menghadirkan saksi ahli pidana Asmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Trisakti. 

"Kita harapkan hari ini bisa selesai semuanya. Kesimpulan semua rangkaian puncak sidang peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Jumat (4/10/2024).

dari cirebon, jawa barat, toiskandar, inews, melaporkan

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut