Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari
Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24:00 WIB
“Jajaran polres dan polsek juga melakukan penindakan yang sama dan berhasil menangkap 16 orang pelaku,” ujarnya.
Iman menegaskan seluruh tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, mulai dari Peraturan Kapolri hingga KUHP.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap menghormati hak asasi manusia.
“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat harus tetap berpedoman pada aturan dan menjunjung hak asasi manusia,” tuturnya.
Editor: Suriya Mohamad Said