Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Tipu 100 Orang, Pelaku Deepfake Prabowo Kantongi Uang Rp65 Juta

Minggu, 09 Februari 2025 - 21:40:00 WIB
Tipu 100 Orang, Pelaku Deepfake Prabowo Kantongi Uang Rp65 Juta
Pelaku deepfake yang melibatkan Prabowo kantongi uang hingga Rp65 juta
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JS (25), tersangka terbaru dalam kasus deepfake atau pemalsuan video menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, JS berhasil mengantongi Rp65 juta dari kejahatannya.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp65 juta," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

 Himawan menjelaskan JS telah menipu sedikitnya 100 orang sejak tahun 2024. Adapun, modusnya JS mengunggah video Prabowo menggunakan AI deepfake ke akun Instagram Indo Berbagi 2025 dan mencantumkan nomor WhatsApp pada video itu.

“Tersangka JS dari hasil pemeriksaannya mengakui bahwa telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2024, yang modus operandinya adalah menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia," tutur dia.

Akibatnya, JS dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut