Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Pastikan HGB Pagar Laut Tangerang Bisa Dibatalkan Tanpa Proses Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Titiek Soeharto Ultimatum KKP Segera Ungkap Siapa Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:29:00 WIB
Titiek Soeharto Ultimatum KKP Segera Ungkap Siapa Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto meminta KKP mengungkap ke publik siapa pemilik pagar laut di Perairan Tangerang.(iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content
"Saya maunya secepat-cepatnya tadi saya minta juga secepat-cepatnya tapi karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain Jadi kita beri waktulah pak menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada dibalik semua ini," ungkap Titiek.
 
Dia juga menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini di lautan yang sebetulnya tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapapun.

Titiek juga menyoroti proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan berbagai instansi pada Rabu (22/1/2025). Ia menilai pembongkaran tersebut membutuhkan biaya besar.

Pemilik nama lengkap Siti Hediati Hariyadi ini menegaskan kementerian yang menangani kasus pagar laut tidak perlu takut dengan oligarki. Menurut dia, dalang pemasang pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap.

"Jadi saya rasa tidak perlu, tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki," tandas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut