Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons UGM soal Kecelakaan Argo Ericko dan Status Mahasiswa Pelaku Penabrak Maut
Advertisement . Scroll to see content

Tumpukan Bunga di Patung Dewi Keadilan untuk Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:59:00 WIB
Tumpukan Bunga di Patung Dewi Keadilan untuk Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW
Tumpukan bunga diletakkan di kaki patung Dewi Keadilan Fakultas Hukum UGM untuk Argo Ericko Achfandi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bunga sebagai simbol duka untuk Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tewas ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta P Tarigan memenuhi halaman kampus. Pengirim bunga berharap keadilan ditegakkan dalam kasus tewasnya Argo. 

Ratusan bunga itu diletakkan mahasiswa dan warga Yogyakarta di kaki patung Dewi Keadilan di halaman Fakultas Hukum UGM. Aksi ini sebagai simbol duka yang mendalam untuk almarhum Argo Ericko Achfandi.

Mahasiswa Fakultas Hukum UGM itu tewas dalam kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025)dini hari. 

Salah satu mahasiswa, Mahda berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas. 

"Semoga keadilan bisa menjemput Argo. Semoga Argo mendapat keadilan yang seadil-adilnya," ujar Mahda, dikutip dari tayangan iNews Sore, Kamis (29/5/2025).

Polisi sebelumnya menetapkan Christiano Pengarapenta P Tarigan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY pada Selasa (27/5/2025). Kecelakaan ini menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan, belasungkawa atas insiden ini dan memastikan kasus tersebut masih dalam penanganan oleh tim Satlantas Polresta Sleman. Polda DIY juga telah melakukan analisis kecelakaan dengan melibatkan tim khusus dari Dirlantas.  

“Tersangka yang ditetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” ujar Kombes Ihsan.

Penyelidikan kasus ini telah meningkat menjadi tahap penyidikan, dengan Christiano secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan urine dari RSUD Sleman menunjukkan bahwa dia tidak mengonsumsi alkohol atau narkoba, sehingga menepis spekulasi yang beredar di media sosial.  

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut