Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:39:00 WIB
UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar sekitar Rp300.000. UMP yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,3 juta naik menjadi sekitar Rp5,7 juta.

Pengumuman tersebut disampaikan Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025) siang. Keputusan diambil setelah melalui beberapa kali rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik dari UMP sebelumnya Rp5.396.761, atau bertambah Rp333.115 setara 6,17 persen.

Di tengah kenaikan UMP Jakarta, ribuan buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, justru turun ke jalan. Mereka memblokade akses menuju pintu Tol Balaraja Timur sehingga kendaraan yang keluar dan masuk tol terjebak kemacetan selama berjam-jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut