Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:39:00 WIB
UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten dan kota 2026. Buruh Tangerang Raya menuntut kenaikan UMK sebesar 11,13 persen, jauh di atas rekomendasi kenaikan 6,31 persen.

Salah satu perwakilan buruh menyampaikan keluhan mereka. “Tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang ada di Kabupaten Tangerang, terutama di kaum buruh. Karena seperti kita ketahui bersama, kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Tangerang itu jauh lebih mahal dibanding kenaikan upah,” ucapnya.

Buruh juga menyoroti pengalaman tahun sebelumnya. Mereka menyebut kenaikan upah tahun lalu hanya berada di angka 0,5 persen sehingga dinilai tidak mampu mengejar lonjakan harga kebutuhan pokok.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh menyatakan akan meningkatkan tekanan. Massa berencana menginap di kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes lanjutan atas penetapan UMK 2026.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut