UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten dan kota 2026. Buruh Tangerang Raya menuntut kenaikan UMK sebesar 11,13 persen, jauh di atas rekomendasi kenaikan 6,31 persen.
Salah satu perwakilan buruh menyampaikan keluhan mereka. “Tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang ada di Kabupaten Tangerang, terutama di kaum buruh. Karena seperti kita ketahui bersama, kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Tangerang itu jauh lebih mahal dibanding kenaikan upah,” ucapnya.
Buruh juga menyoroti pengalaman tahun sebelumnya. Mereka menyebut kenaikan upah tahun lalu hanya berada di angka 0,5 persen sehingga dinilai tidak mampu mengejar lonjakan harga kebutuhan pokok.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh menyatakan akan meningkatkan tekanan. Massa berencana menginap di kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes lanjutan atas penetapan UMK 2026.
Editor: Abdul Haris