Ustaz Khalid Basalamah Dimintai Keterangan sebagai Saksi oleh KPK Terkait Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kapasitasnya yang memahami persoalan haji pada Senin (23/6/2025).
Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji.
"Benar, yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dengan kehadiran Ustaz Khalid dalam pemeriksaan, KPK mengimbau agar pihak-pihak lain juga kooperatif dan bersedia menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani. Budi Prasetyo menyebut bahwa Ustaz Khalid ditanya penyidik seputar pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
Budi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun KPK berkomitmen penuh untuk menelusuri dugaan korupsi tersebut.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," ujarnya.
KPK juga membuka diri untuk menerima informasi dari siapa pun, termasuk pendakwah atau pihak lain yang mengetahui perkara ini.
"KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini," pungkas Budi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar