Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal: Ditunggu Ya!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Langsung Ganti Kapolres Sukoharjo Usai Dicopot Terkait Gerebek Ponpes HQ

Selasa, 03 November 2026 - 16:49:00 WIB
Polri Langsung Ganti Kapolres Sukoharjo Usai Dicopot Terkait Gerebek Ponpes HQ
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa keputusan pencopotan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Pasca pencopotan tersebut, Andhika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisi pucuk pimpinan di Polres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.

Trunoyudo menyampaikan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari mutasi tiga perwira menengah di lingkungan Polri, dengan salah satu fokus utamanya adalah pergeseran jabatan Kapolres Sukoharjo.

Tidak hanya memberhentikan Kapolres Sukoharjo dari jabatannya, Divisi Propam Mabes Polri juga bergerak cepat melakukan pemeriksaan penegakan kode etik. Pemeriksaan intensif menyasar AKBP Andhika beserta sejumlah pejabat utamanya, yakni Kasat Serse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP. Seluruh personel yang terlibat saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut