Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka
BANDUNG, iNews.id – Kasus video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang diduga melibatkan selebgram Lisa Mariana akhirnya berujung pada penjemputan paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat. Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama yang menjerat Lisa hingga ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE terkait konten pornografi.
Lisa dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Pada Kamis (4/12/2025) siang, dia tiba di Gedung Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat didampingi kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Penyidik menegaskan, tindakan tegas ini diambil karena Lisa tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya. Selain itu, bukti digital yang disita penyidik — salah satunya video berdurasi 4 menit 28 detik — dinilai cukup kuat untuk menaikkan status hukumnya.
Pihak kepolisian juga menyebut ada tersangka lain berinisial MT yang sudah lebih dahulu diperiksa. Bukti yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa kedua pihak terlibat dalam transmisi elektronik yang memuat konten pornografi sebagaimana diatur dalam UU ITE.