Viral Aksi Preman di Bandung, Terekam CCTV Palak dan Pukuli Penjual Martabak
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57:00 WIB
"Motifnya pelaku marah karena korban memberikan martabaknya hanya menggunakan plastik tanpa kertas," ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, Senin (14/10/2024).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik tahanan Polsek Pameungpeuk. Dia terancam pasal penganiayaan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw