Viral! Pengeroyokan Sesama Pedagang di Gowa, Diduga Dipicu Dendam Lama
GOWA, iNews.id - Pengeroyokan terjadi di Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengeroyokan melibatkan tiga pedagang sayur terhadap dua pedagang lainnya.
Peristiwa yang terekam dalam video warga itu memperlihatkan suasana ricuh saat sejumlah ibu-ibu saling serang di tengah pasar.
Tiga pelaku perempuan tampak menyerang dua wanita penjual sayuran lainnya secara bersamaan. Beberapa pedagang lain di lokasi mencoba melerai agar keributan tidak semakin meluas.
Dua korban, YN (16 tahun) dan YA, mengalami luka memar di wajah dan tubuh, serta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reserse Kriminal Gowa.
Berdasarkan informasi awal, kericuhan ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Salah satu pelaku diduga pernah menghina orang tua korban, sehingga saat korban menegur, pertengkaran pun pecah dan berujung pada kekerasan fisik.
Bahkan dagangan korban sempat dilempari sayuran oleh pelaku sebelum terjadi penganiayaan.
Ketiga pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Gowa.
Editor: Kurnia Illahi