Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Pantau Kasus Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris: Betapa pun Dia Salah, Kita Tetap Concern

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:43:00 WIB
Yusril Pantau Kasus Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris: Betapa pun Dia Salah, Kita Tetap Concern
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan PemasyaMenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memantau kasus WNI Reynhard Sinaga terpidana penjara seumur hidup yang diserang di penjara di Inggris (iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi kasus Reynhard Sinaga, WNI terpidana penjara seumur hidup yang diserang di penjara di Inggris. Saat ini, pemerintah masih memantau kasus itu dengan serius meskipun belum menentukan sikap.

"Kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/12/2024).

Yusril mengatakan, Reynhard yang dipidana penjara seumur hidup di penjara Inggris atas kasus pemerkosaan ratusan pria itu diserang narapidana lain yang mengakibatkannya luka-luka. Pelaku penyerangan telah diadili oleh pengadilan Manchester.

Pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini, Kemenko Kumham Imipas masih mempelajari dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus penganiayaan Reynhard tersebut. Yusril juga menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan Besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut