Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Sebut Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan Tanpa Substansi
Advertisement . Scroll to see content

Feri Amsari Sebut Kunci Pemakzulan Gibran Ada di Parlemen

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:38:00 WIB
Feri Amsari Sebut Kunci Pemakzulan Gibran Ada di Parlemen
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam acara Rakyat Bersuara bertema 'Pemakzulan Gibran Jalan Terus, Kenapa? di iNews, Rabu (11/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

“Poin pertama ada 4 ya, saya pikir yang tiganya yang menarik. Satu kan, soal bahwa terjadi konflik kepentingan terkait peran Paman Gibran yaitu Pak Anwar Usman di dalam perkara Nomor 90,” ujar Feri.

“Kalau kita berkaca kepada putusan Mahkamah, bahwa hakim Konstitusi lah yang menyampaikan ada konflik kepentingan yang terjadi. Jangan lupa proses perkara, munculnya putusan itu dilakukan dengan proses dan cara-cara yang tidak benar dan belum pernah diungkap di Parlemen kita,” tuturnya.

Feri terheran-heran dengan perkara Nomor 90 yang didaftarkan di MK pada hari libur. Dia mengatakan baru kali ini dalam sejarah, MK menerima perkara di hari libur.

“Misalnya diketahui bahwa perkara ini didaftarkan kembali di hari libur, Mahkamah tidak pernah sepanjang sejarah Mahkamah menerima perkara di hari libur. Kurang cacat etik apalagi itu poin itu," katanya. 

Dia pun menegaskan bahwa proses pemakzulan Gibran hanya bisa berlanjut hanya lewat parlemen. 

“Nah, kapan kemudian problematika ini akan berlanjut kepada proses pemberhentian wakil presiden kalau itu bagian dari pelanggaran hukum atau etik seorang wakil presiden, bagi saya yang di Parlemen. Nah ini satu hal yang perlu dibuktikan dengan Parlemen, harus ingat pasal 7B ayat 2 undang-undang dasar bilang bahwa pemberhentian presiden dan atau wakil presiden pada masa jabatannya merupakan bagian dari fungsi DPR dalam bidang pengawasan,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut