Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo: Polda Metro Jaya Terlalu Cepat Tentukan Status Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Selasa, 04 Maret 2025 - 22:31:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Feri juga menyebut bahwa pihak yang juga turut bertanggung jawab pada dugaan korupsi tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pasal 14 undang-undang BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN. Kebetulan menteri BUMN sekarang dan menteri BUMN yang dulu orang yang sama," ucapnya.

Feri menekankan bahwa Menteri BUMN harus mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral.

"Dalam konteks pertanggung jawaban pemberantasan korupsi nih orang jangankan diminta pertanggung jawaban hukumnya, pertanggung jawaban moralnya harus ada harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukan konsep pertanggung jawaban pejabat negara dalam konteks ini" katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut