Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:13:00 WIB
PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK
PDIP bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.

Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut