PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.
Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.
Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.