Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Sebut KPK Kehilangan Muruah gegara Belum Bisa Tangkap Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:41:00 WIB
Refly Harun Sebut KPK Kehilangan Muruah gegara Belum Bisa Tangkap Harun Masiku
Refly Harun menyebut KPK telah kehilangan muruahnya. Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum bisa menangkap Harun Masiku. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan muruahnya. Sebab, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

“Jadi ada hal-hal yang menyebabkan KPK menjadi tidak lagi punya muruah, tidak lagi mempunyai kekuatan. Bahkan untuk menangkap Harun Masiku pun yang diduga waktu itu isunya dilindungi oleh lembaga lain tidak bisa dia (tangkap),” ujar Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa yang Dituju?' di iNews, Selasa (17/12/2024) malam. 

Dia pun menyinggung pimpinan KPK periode 2019-2024 yang bermasalah. Dia juga menyoroti pimpinan periode saat ini berasal dari institusi Polri.

Menurutnya, KPK dibentuk dari adanya anggapan polisi dan jaksa yang belum mampu melaksanakan tugasnya.

“Padahal munculnya KPK itu adalah sebagai trigger mechanism karena polisi dan jaksa Kejaksaan Agung dianggap belum mampu melaksanakan tugasnya. Makanya dilakukan, dibuat yang namanya lembaga extraordinary semacam KPK,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Adian Napitupulu membandingkan buronan KPK Kirana Kotama dengan Harun Masiku. Dia heran Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti Harun Masiku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut