5 Film Sejarah yang Dilarang Tayang di Indonesia, Nomor 3 Sempat Masuk Nominasi Oscar
JAKARTA, iNews.id - Inilah lima film sejarah yang dilarang tayang di Indonesia. Film adalah salah satu media hiburan yang populer di Indonesia.
Namun, tidak semua film dapat ditayangkan di Indonesia, terutama film-film sejarah yang dianggap kontroversial atau dapat memicu perdebatan di masyarakat.
Film yang tidak sesuai dengan dasar-dasar yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia akan dilarang untuk tayang, baik di bioskop maupun stasiun televisi, karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kontroversi, bahkan perpecahan antarkalangan.
Berikut adalah beberapa film sejarah yang dilarang tayang di Indonesia.
Film dokumenter ini juga disutradarai oleh Joshua Oppenheimer dan diproduksi oleh Denmark, Finlandia, dan Indonesia. Film ini merupakan kelanjutan dari film The Act of Killing dan mengisahkan tentang keluarga korban pembantaian komunis di Indonesia pada tahun 1965.
Film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara.
Film ini disutradarai oleh Robert Connolly dan diproduksi oleh Australia. Film ini mengisahkan tentang pembunuhan lima wartawan Australia di Timor Timur pada tahun 1975 oleh pasukan Indonesia.
Film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap dapat memicu konflik antara Indonesia dan Australia.
Film dokumenter ini disutradarai oleh Joshua Oppenheimer dan diproduksi oleh Inggris, Norwegia, dan Denmark. Film ini mengisahkan tentang kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama pembersihan komunis di Indonesia pada tahun 1965.
The Act of Killing disambut baik oleh penonton dunia, hingga masuk dalam nominasi Best Documentary Feature Oscar 2014. Namun, film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap merusak citra negara dan memicu perdebatan di masyarakat.
Film besutan Fons Rademakers ini mengadaptasi kisah novel berjudul Max Havelaar yang dikarang oleh Eduard Douwes Dekker atau dikenal sebagai Multatuli.
Sejak awal pembuatannya, Max Havelaar telah menimbulkan kontroversi hingga memakan waktu tiga tahun untuk proses penyelesaiannya.
Sebelum dirilis, film ini juga sempat tertahan di Badan Sensor Film (BSF) selama 10 tahun. Begitu Max Havelaar bisa tayang selama beberapa hari pada 1976, film ini langsung dilarang pemutarannya oleh pemerintah Orde Baru.