Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CreAsia Studio Umumkan Pemeran Utama My Chef In Crime untuk VISION+, Produksi Resmi Dimulai di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ketika Hubungan Anak dan Ayah Semakin Renggang, Saksikan Jangan Bercerai Bunda di Vision+

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:31:00 WIB
Ketika Hubungan Anak dan Ayah Semakin Renggang, Saksikan Jangan Bercerai Bunda di Vision+
Serial ini memfokuskan tentang kehidupan rumah tangga Nabila, seorang istri sekaligus ibu dengan tiga anak. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idRCTI kembali menghadirkan tayangan drama berkualitas untuk menghibur masyarakat Indonesia berjudul Jangan Bercerai Bunda. Diadaptasi dari novel berjudul sama karangan Asma Nadia, serial ini bisa Anda saksikan setiap hari di RCTI, dengan streaming di mana saja melalui Vision+.

Serial ini memfokuskan tentang kehidupan rumah tangga Nabila, seorang istri sekaligus ibu dengan tiga anak. Sayang bagi dirinya karena ia harus menerima kenyataan pahit bahwa suaminya telah berselingkuh di belakangnya.

Serial Jangan Bercerai Bunda diperankan oleh Revalina S. Temat sebagai Nabila Indriana, Fandy Christian sebagai Arga Dewantara, Andi Annisa sebagai Wilda, Samuel Zylgwyn sebagai Firman, Raquel Katie Larkin sebagai Erika, Bebby Hatami sebagai Araya Nindita, serta beberapa pemain lainnya.

Di episode terbarunya, Nabila melarang Arga untuk mengusik kehidupannya dengan sang anak, mengingat Arga kini bukan lagi menjadi bagian dari keluarganya. Tanpa disangka, keributan antara keduanya terdengar oleh salah satu anaknya, yaitu Raya.

Raya pun mengatakan kepada Arga bahwa dirinya sudah tidak mau lagi menganggapnya dirinya ada. Sontak, perkataan itu membuat Arga sakit hati dan memutuskan untuk pergi karena telah diusir oleh Nabila.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut