Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akting Kocak Yuki Kato di Series Still Single, si Gadis Zodiak Bikin Gemas di VISION+
Advertisement . Scroll to see content

Membajak Lewat Situs Ilegal, Admin Anikor Ditangkap Polda Jabar

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:20:00 WIB
Membajak Lewat Situs Ilegal, Admin Anikor Ditangkap Polda Jabar
Polda Jabar berhasil menangkap KS (27), pelaku pembajakan konten yang mengoperasikan situs streaming ilegal Anikor di Tasikmalaya. (Foto: Avisi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idVision+ sebagai anggota aktif Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) mendukung penuh langkah tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam memberantas pembajakan konten digital.

Baru-baru ini, Polda Jabar berhasil menangkap KS (27), pelaku pembajakan konten yang mengoperasikan situs streaming ilegal Anikor di Tasikmalaya. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen AVISI dan anggotanya dalam menjaga ekosistem industri kreatif digital yang sehat dan berkelanjutan.

Situs ini sempat beberapa kali mengganti domain akibat pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), namun tetap berhasil menarik lebih dari 300 ribu pengunjung, mayoritas dari Indonesia. 

Akibat tindakan ilegal ini, potensi kerugian Vidio diperkirakan mencapai lebih dari 12 miliar rupiah.

Direktur Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah, menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan mendukung industri kreatif. 

"Kami mengajak masyarakat untuk menonton melalui platform legal guna memastikan ekosistem industri kreatif tetap sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," kata Resza. 

Selain itu, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur Vision+ memberikan apresiasi atas langkah tegas dalam memberantas pembajakan. 

"Pembajakan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan industri kreatif Indonesia. Vision+ mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini," ungkap Helmi. 

Dia menambahkan, "Bersama AVISI, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hak cipta dan membangun kesadaran publik bahwa menghargai karya berarti mendukung keberlanjutan inovasi di dunia digital." 

Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio serta Wakil Sekretaris Jenderal AVISI, berharap tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus ini. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan adalah tindakan melanggar hukum dengan konsekuensi serius," kata Gina. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut