Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Terima Dimata-matai, Ruben Onsu Murka ke Gio: Saya Bukan Penculik!
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Adukan soal Hak Asuh Anak ke KPAI

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23:00 WIB
Ruben Onsu Adukan soal Hak Asuh Anak ke KPAI
Presenter Ruben bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (22/6/2026). (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (22/6/2026). Mereka menyampaikan laporan terkait masalah pengasuhan anak.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Ruben. Dia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di KPAI.

“Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” kata Aris kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Meski belum mengungkap detail isi laporan yang diajukan Ruben, Aris memastikan KPAI terbuka menerima pengaduan dari seluruh masyarakat. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh layanan konsultasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Seluruh masyarakat tentu punya hak untuk mendapatkan layanan KPAI, apakah dalam bentuk konsultasi ataupun dalam bentuk pengaduan, utamanya pengaduan karena tugas KPAI adalah menerima pengaduan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aris turut mengingatkan seluruh pihak agar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak di tengah konflik yang terjadi. Dia menegaskan anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan antara orang tua.

“Kami berpesan bahwa bagaimana kemudian semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di mana kemudian dalam konflik keluarga," kata Aris.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur berbagai prinsip yang wajib diperhatikan semua pihak. Prinsip tersebut mencakup hak hidup anak, hak tumbuh dan berkembang, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, hingga kepentingan terbaik bagi anak.

Aris juga menyoroti pentingnya mendengar suara anak dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengasuhan. Menurut dia, pandangan dan partisipasi anak perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan keluarga.

“Bagaimana suara anak, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan,” katanya.

Selain menerima pengaduan, KPAI juga telah memberikan penjelasan kepada Ruben dan tim kuasa hukumnya mengenai tahapan serta prosedur yang akan dijalani setelah laporan tersebut diterima. KPAI memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan hak dan perlindungan anak.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut