Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinopsis Preman Pensiun X Eps 46A, Sabtu 30 Agustus 2025: Yayat Jadi Incaran Pencopet
Advertisement . Scroll to see content

Sinopsis Preman Pensiun X Eps 39A, Sabtu 16 Agustus 2025: Jambret HP Perempuan Fadli Merasa Bersalah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB
Sinopsis Preman Pensiun X Eps 39A, Sabtu 16 Agustus 2025: Jambret HP Perempuan Fadli Merasa Bersalah
Apakah Jack dan Iding dapat terus mendapat pemasukan besar dari menarik iuran? Saksikan Layar Drama Indonesia Preman Pensiun X setiap hari pukul 17.00 WIB hanya di RCTI. (Foto: RCTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fadli terus-terusan merasa bersalah karena sudah menjambret HP seorang perempuan di jalan. Fadli menceritakan ke Ogah dirinya terus membayangi wajah perempuan yang HP-nya dijambret. Ogah meminta Fadli untuk tidak terlalu memikirkan dan mengingatnya lagi.

Ogah kemudian menjual HP hasil jambretannya. Uang hasil jual HP dibagi ke Fadli dan membayar utang ke Aisyah. Ogah meminta Aisyah untuk melupakan utang sebelumnya, karena Ogah hanya bisa mengganti sedikit dari utangnya.

Tony mengingatkan Jack dan Iding kalau terminal akan direvitalisasi, sehingga orang-orang yang bekerja di terminal bisa saja akan jadi pengangguran nantinya. Jack, Iding yang sudah menemui Tony di markasnya merasa cocok bekerja sebagai penarik iuran. Jack dan Iding melihat akan besar pemasukan yang didapatnya dan tidak menjadi pengangguran jika terminal direvitalisasi.

Apakah Aisyah dapat merelakan sisa hutang yang tak dibayar Ogah? Akankah Jack dan Iding dapat terus mendapat pemasukan besar dari menarik iuran? Saksikan Layar Drama Indonesia “Preman Pensiun X” setiap hari pukul 17.00 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut