Sinopsis Sinetron Aira Eps 4: Haris Bantu Aira Kabur dari Tindakan Aborsi, Farhan Temui Adrian
JAKARTA, iNews.id - Aira tayang hari ini pukul 17.00 WIB di RCTI Channel 28. Sinetron ini dibintangi oleh Sarah Beatrix (Aira), Rizky Alatas (Haris), Agoye Mahendra (Edwin), Venly Arauna (Adrian), Teuku Ryan (Farhan), Ayu Permatasari (Laras), Silvia Putri (Selly), Monica Kezia (Nindy), Exan Pahlevi (Jacky) dan aktor-aktor berbakat lainnya.
Aira ditekan Laras di klinik ilegal untuk melakukan aborsi demi menutup aib keluarga. Dijaga broker dan sekuriti, namun tetap menolak sambil melindungi kandungannya dan diam-diam meminta pertolongan saat berada di toilet.
Haris menemukan hasil medis kehamilan Aira dan menerima telepon darurat dari Aira untuk minta diselamatkan dari klinik aborsi. Haris lalu meninggalkan pekerjaannya dan melaju ke klinik untuk menyelamatkan Aira.
Aira nyaris diseret ke ruang tindakan. Dia melarikan diri dan dikejar sekuriti hingga Haris datang, melindunginya, menghadapi pihak klinik. Dia memaksa pembatalan aborsi sebelum membawa Aira pergi meski Laras melawan.
Di rumah, Farhan mengetahui rencana aborsi itu bertengkar hebat dengan Laras, trauma masa lalunya tentang ibunya yang bunuh diri kembali terbuka. Sementara Aira hancur melihat orang tuanya bertengkar.
Laras berkata bahwa dia sudah melakukan apapun demi keluarga ini dan merasa Farhan yang justru diam saja. Farhan terpengaruh dan akhirnya mendatangi rumah Adrian. Dia memohon Adrian menikahi Aira demi menyelamatkan masa depan dan status anak yang dikandungnya.
Apakah Adrian akhirnya bersedia menikahi Aira? Saksikan Layar Drama RCTI 'Aira' hari ini pukul 17.00 WIB di RCTI Channel 28.
Siaran digital RCTI di rumah Anda dengan kualitas paling jernih dan stabil hadir di channel 28. Jika ada kendala, cukup lakukan scan ulang pada TV digital. Untuk pengguna set top box (STB) pastikan fitur LCN sudah dalam posisi on sebelum melakukan scan ulang, dan jika masih ada gangguan perihal tayangan RCTI, langsung aja klik bio media sosial @officialrcti, gratis!
Editor: Dani M Dahwilani