Sinopsis Vision+ Originals di RCTI Pay Later Episode 3: Konflik Antara Tika dan Didi Memanas
JAKARTA, iNews.id - RCTI kembali menghadirkan tontonan spesial untuk pemirsa setianya. Kali ini, Vision+ Originals terbaru berjudul ‘Pay Later’ yang menceritakan kisah Tika yang tergoda dengan kemudahan sistem pembayaran paylater untuk membeli barang-barang tanpa perlu membayar saat itu juga. Namun, kebahagiaan sesaat itu berubah menjadi mimpi buruk saat tagihan mulai menumpuk dan harus berhadapan dengan debt collector.
Dibintangi oleh sederet aktor dan aktris berbakat Indonesia, mulai dari Amanda Manopo, Yoshi Sudarso, Dito Darmawan, Indra Birowo, Aming, Fajar Sadboy, Roweina Umboh, Musdalifah Basri, Ika Fiyonda, Adinda Cresheilla, Nesya Chandaria, Cici Tegal, Aliyah Faizah dan Ade Fitria Sechan.
Episode ketiga menampilkan konflik Tika dan Didi yang semakin memanas. Tika bersimpati dengan Didi, seorang tulang punggung keluarga yang harus memenuhi segala keinginan ibunya, Sari. Dengan niat baik, Tika berusaha membantu Didi agar berani berbicara dengan Sari. Namun, niat baik itu justru berakhir salah paham, Didi menganggap Tika kurang ajar, sehingga keduanya bertengkar dan memutuskan pertemanan.
Di tengah kerenggangan itu, Rizal mulai menyadari ketulusan hati Tika dan perlahan membuka dirinya untuknya. Sementara itu, Tantri memaksa Tika menjalani sesi meditasi dengan Dion untuk mengatasi kebiasaannya berbelanja boros.
Saksikan selengkapnya Vision+ Originals di RCTI ‘Pay Later’ Episode 3, Selasa, 9 September 2025, pukul 15.00 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek dan terus saksikan Vision+ Originals berikutnya berjudul ‘Culture Shock’ mulai Rabu, 17 September 2025 hanya di RCTI.
Untuk pengalaman menonton yang lebih nyaman, gunakan STB atau TV digital dan pastikan antena Anda diarahkan ke pemancar RCTI. Jika ada gangguan sinyal, segera hubungi RCTI Layanan Solusi Digital melalui WhatsApp di 08569003900. Ikuti juga informasi terkini mengenai program-program RCTI melalui Instagram resmi @officialRCTI.
Editor: Dani M Dahwilani