Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal dan Link Live Streaming FC Koln vs Bayern Munchen, Saksikan di Vision+
Advertisement . Scroll to see content

Vision+ Soroti Pembajakan Digital di Indonesia, Kerugian Industri Kreatif Capai Rp30 Triliun

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:01:00 WIB
Vision+ Soroti Pembajakan Digital di Indonesia, Kerugian Industri Kreatif Capai Rp30 Triliun
Chief Technology Officer (CTO) Vision+ Darmawan Zaini saat diwawancarai, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prambudi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Chief Technology Officer (CTO) Vision+, Darmawan Zaini menyoroti besarnya kerugian ekonomi di industri kreatif nasional akibat maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun per tahun. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem industri kreatif di Indonesia.

Darmawan mengungkapkan, data tersebut merujuk pada hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan. Riset itu mencatat adanya sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang mengakses konten digital tanpa hak.

Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyadari betapa masifnya dampak negatif pembajakan. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional.

Dia menegaskan bahwa pembajakan bukan sekadar persoalan pelanggaran hak cipta. Praktik ilegal ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keberlanjutan industri kreatif, mulai dari perfilman, serial, hingga konten olahraga.

"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," ujar Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, Darmawan menyebut Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Langkah ini dilakukan mengingat Vision+ merupakan salah satu layanan live streaming besar di Indonesia.

Strategi pertama yang dijalankan adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan yang kerap menjadi pemicu pembajakan. Vision+ menghadirkan paket berlangganan dengan harga terjangkau, mulai dari Rp20.000 per bulan.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa terbebani biaya tinggi. Dengan harga yang lebih ramah, diharapkan minat masyarakat beralih ke platform resmi semakin meningkat.

Langkah kedua adalah menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah. Vision+ menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan penurunan atau take down konten ilegal di berbagai platform.

Upaya penindakan ini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku pembajakan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam menjaga iklim industri kreatif yang sehat.

Sementara itu, strategi ketiga adalah melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Vision+ ingin menanamkan pemahaman bahwa menonton konten legal merupakan bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.

Penerapan tiga strategi tersebut, Darmawan berharap terjadi pergeseran perilaku konsumen ke arah yang lebih sadar hukum. Ia optimistis langkah ini dapat meningkatkan jumlah penonton legal di Tanah Air.

Seiring meningkatnya penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat. Pertumbuhan tersebut pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

"Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut