8 Rumah Sakit di Indonesia Raih Sertifikat Akreditasi Internasional
JAKARTA, iNews.id - Akreditasi rumah sakit (RS) menjadi salah satu hal penting untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Saat ini, ada delapan rumah sakit di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi internasional dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Kedelapan rumah sakit tersebut adalah RSUP Dr M Djamil Padang, RS Awal Bros Panam Pekanbaru, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, RSUD Dr Margono Sukaryo Purwokerto, RSUP Persahabatan Jakarta, RSJ Dr Rajiman Wediodiningrat Lawang, RS Akademik Universitas Airlangga Surabaya, serta RSUD Saiful Anwar Malang.
"Akreditasi ini penting untuk menjaga mutu rumah sakit. Jadi artinya, memang keselamatan pasien itu nomor satu," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek di acara Pertemuan Tahunan Ilmiah dan Semiloka Nasional Akreditasi (Pitselnas), JCC, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dia berharap, rumah sakit yang telah diberikan sertifikat internasional pelayanannya tetap terjaga dan sesuai standar internasional, sehingga pasien di Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri.
Selain delapan rumah sakit yang memiliki sertifikat internasional, tercatat ada 2.360 dari 2.800 rumah sakit telah memiliki sertifikat akreditasi nasional. Artinya, masih ada sekitar 400 rumah sakit belum diakreditasi.
"Kendalanya (untuk akreditasi rumah sakit) sebagian besar bisa diatasi. Tapi, ada yang belum terakreditasi biasanya komitmen pemilik dan direktur rumah sakit yang perlu ditingkatkan," kata Ketua Eksekutif KARS, Dr Sutoto MKes.
Editor: Dani M Dahwilani