AI Dirancang Bisa Baca Hasil MRI, Kemenkes: Tidak Gantikan Dokter!
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu membaca hasil pemeriksaan medis, termasuk magnetic resonance imaging (MRI).
Teknologi ini dikembangkan untuk menjawab persoalan yang masih terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni keberadaan alat pemeriksaan canggih yang tidak selalu diikuti ketersediaan dokter yang mampu menganalisis hasilnya dengan cepat.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI, Eko Sulistijo, mengatakan ketimpangan distribusi dokter menjadi salah satu alasan AI mulai dimanfaatkan untuk membantu proses analisis pemeriksaan medis.
"Penyebaran dokter di Indonesia belum begitu merata. Sehingga pada saat kami lakukan modernisasi alat kesehatan, salah satu misi kami seperti MRI itu tidak serta-merta ketersediaan dokter yang bisa menganalisis hasilnya juga secepat peralatannya," ujar Eko dalam media briefing Philips Future Health Index 2026 Indonesia Report di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Eko, persoalan tersebut membuat Kemenkes mencari solusi agar hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan tetap dapat dianalisis meski akses terhadap dokter dengan keahlian tertentu masih terbatas.
Salah satu solusi yang disiapkan adalah menghubungkan hasil pemeriksaan berbasis gambar dengan sistem AI.
"Solusi yang paling dekat adalah pemanfaatan AI untuk bisa membantu gambar-gambar yang di-capture di masing-masing faskes, khususnya di faskes primer, itu bisa dikumpulkan secara terpusat yang kami coba koneksikan dengan AI yang kita sudah siapkan,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, gambar hasil pemeriksaan yang berasal dari fasilitas kesehatan dapat dikumpulkan secara terpusat. AI kemudian dapat membantu memberikan analisis awal sebelum hasilnya diteruskan kembali kepada fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Namun, kemampuan AI untuk membantu membaca hasil MRI bukan berarti Kemenkes ingin menggantikan dokter dengan mesin.
Kemenkes justru menempatkan AI sebagai alat bantu bagi dokter dan tenaga kesehatan. Teknologi tersebut diharapkan mempercepat proses pembacaan hasil pemeriksaan sehingga tenaga medis dapat memperoleh informasi awal dengan lebih cepat.
Hal ini menjadi penting terutama bagi fasilitas kesehatan yang belum memiliki dokter radiologi atau tenaga ahli tertentu. Dengan bantuan AI, hasil pemeriksaan tetap dapat diproses lebih cepat tanpa harus menunggu seluruh proses analisis dilakukan secara manual.
Artinya, AI tidak mengambil alih keputusan medis. Hasil analisis dari teknologi tersebut tetap membutuhkan penilaian tenaga kesehatan untuk menentukan kondisi pasien dan langkah medis berikutnya.
Pengembangan AI ini juga berkaitan dengan integrasi data kesehatan nasional melalui ekosistem SatuSehat. Hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan dapat tercatat dalam sistem tersebut sehingga informasi kesehatan dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
Agar gambar medis dapat diproses dengan baik, Kemenkes juga memperkuat standarisasi data kesehatan. Untuk data radiologi, salah satu standar yang digunakan adalah DICOM, sementara standar lain seperti HL7 dan FHIR digunakan dalam pertukaran data kesehatan.
“Sistemnya boleh berbeda tapi standarnya sama. Sehingga ini menjamin data yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan itu juga memang memiliki kualitas yang setara,” kata Eko.
Meski menawarkan solusi terhadap keterbatasan tenaga ahli, Kemenkes tetap menghadapi tantangan lain dalam pengembangan AI kesehatan, terutama terkait keamanan data.
Data hasil MRI dan pemeriksaan medis merupakan informasi kesehatan yang harus dijaga. Karena itu, Kemenkes mendorong fasilitas kesehatan memiliki tim tanggap insiden siber untuk mengantisipasi ancaman terhadap data yang terhubung dengan ekosistem SatuSehat.
“Tapi ada satu hal yang harus dijaga, adalah keamanan datanya itu sendiri,” tegas Eko.
Dengan demikian, AI yang disiapkan Kemenkes bukanlah teknologi yang ditujukan untuk menggantikan dokter. AI dirancang untuk membantu membaca dan menganalisis hasil MRI serta pemeriksaan medis secara lebih cepat, sementara keputusan terhadap kondisi dan penanganan pasien tetap berada di tangan tenaga medis.
Editor: Muhammad Sukardi