Atasi Ancaman Kesehatan Global, Indonesia Kerja Sama dengan Belanda
JAKARTA, iNews.id - Di forum kesehatan internasional tingkat menteri The 5th Global Health Security Agenda (GHSA) yang digelar di Nusa Dua, Bali, ini membahas soal masalah dan ancaman kesehatan global. Mulai dari penyakit menular, penyakit tak menular, hingga temuan-temuan penyakit baru yang harus dicegah.
Di GHSA ini, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan bersama Menteri Negara Belanda Sybilla Dekker, Selasa 6 November 2018.
"Secara umum, ini akan menjadi payung hukum adanya kerja sama kesehatan antara Indonesia dengan Belanda, secara detail bentuk kerja samanya nanti," kata Menkes Nila Moeloek dalam pernyataannya kepada iNews.id, Rabu (7/11/2018).
Kerja sama ini merupakan bentuk memperkuat hubungan persahabatan antara kedua negara dan masyarakatnya, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan untuk mempromosikan kerja sama kesehatan yang saling menguntungkan.
Ada tiga poin dalam kerja sama antara Menteri Kesehatan RI dan Menteri Negara Belanda di bidang kesehatan, di antaranya (1) kerja sama penguatan sistem kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan lansia, (2) kerja sama pengendalian penyakit menular, termasuk resistensi antimikroba, dan (3) kerja sama di bidang ketahanan kesehatan global.
Dia mengatakan, selain kerja sama yang telah diajukan dalam MoU, terdapat beberapa peluang kerja sama di bidang kesehatan yang dapat dilakukan. Di antaranya pengembangan kurikulum care giver di Indonesia, kerja sama pengiriman tenaga perawat dan care givers Indonesia ke Belanda melalui mekanisme bilateral, pengembangan transit hospital, pengembangan dokter keluarga (family doctor), dan joint venture industri alkes dan obat di Indonesia.
"Indonesia juga mengharapkan dapat melakukan joint venture investasi di bidang produksi alat-alat kedokteran yang kecil. Misalnya membuat pinset, gunting medis, belum ada yang bisa di kita. Saya mengharapkan yang keseharian digunakan. Kita saat ini sudah bisa produksi masker, baju operasi, handscoon, dan kassa steril," kata dia saat ditemui usai menandatangani MoU kerja sama tersebut.
Kerja sama ini akan berlaku secara efektif untuk periode lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun. Kecuali, salah satu penandatangan memberikan notifikasi tertulis kepada pihak penandatangan lainnya untuk mengakhiri kerja sama tiga bulan sebelum berakhirnya masa berlaku kerja sama ini.
Editor: Tuty Ocktaviany