Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Jerome Polin Pecah di Upacara Tutup Peti Mendiang Ayah Tercinta
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Dampak Buruk Pernikahan Anak, Begini Cara Pencegahannya

Senin, 06 Agustus 2018 - 20:05:00 WIB
Banyak Dampak Buruk Pernikahan Anak, Begini Cara Pencegahannya
Ilustrasi anak sedih. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernikahan anak memiliki dampak yang buruk untuk kehidupannya ke depan. Namun kenyataannya, kasus pernikahan anak belum selesai dan masih terjadi di Indonesia.

Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, ada 25,71 persen kasus pernikahan anak di Indonesia. Angka ini terus meningkat dari 2013, di mana ada 23 persen kasus pernikahan anak.

Berkat persentase itu, Indonesia menempati urutan ketujuh di dunia untuk kasus pernikahan anak di bawah 16 dan 18 tahun. Tentu, ada latar belakang di balik tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia Yohana Yambise menjelaskan ragam faktor pernikahan anak di antaranya faktor ekonomi keluarga, edukasi, atau pendidikan hingga faktor-faktor seperti tradisi dan budaya di daerah-daerah tertentu.

Selain itu, yang cukup menyumbang besar untuk persentase pernikahan anak adalah kehamilan di luar nikah yang memiliki banyak factor, seperti pergaulan bebas hingga kasus kekerasan seksual atau perkosaan.

"Umur masih kecil, menikah apa yang mereka alami? Akibatnya, mereka putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah dan itu jelas, perempuan yang menjadi korban," kata Yohana di Diskusi Media Majalah Sindo Weekly di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Selain putus sekolah, yang disebut dampak-dampak lain dari pernikahan anak adalah angka kematian ibu dan anak yang meningkat.

"Angka kematian ibu yang cukup tinggi, kehamilan yang berisiko tinggi, masalah kerusakan janin dan tumbuh kembang si bayi, ukuran pinggul anak yang terlalu kecil untuk melahirkan, berat badan bayi dilahirkan rendah, stunting juga bisa terjadi. Termasuk risiko kematian ibu dan anak tadi yang cukup tinggi," tutur dia.

Lalu, bagaimana pencegahannya? Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Indonesia Lenny N. Rosalin memaparkan, ada beberapa cara pencegahan yang saat ini dilakukan pihak KPPPA. Salah satunya adalah kampanye atau advokasi.

"Strategi kami, menembak lima target pencegahan, pertama advokasi atau kampanye pada anak-anak, kemudian lewat family atau keluarga sebagai agen perubahan yang dibentuk melalui pusat-pusat pembelajaran, serta edukasi keluarga," kata Lenny di kesempatan yang sama.

Selain itu, pihaknya juga bergerak melalui penyampaian pesan-pesan ke sekolah hingga bekerja sama dengan lingkungan atau tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saat ini, pihaknya juga sedang menggodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencegahan pernikahan anak.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut