Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Tewas usai Konsumsi Suplemen Penurun Kolesterol di Jepang, Lebih dari 100 Masuk RS
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Angkat Bicara soal Blackmores Beracun di Australia, Beredar di Indonesia?

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:57:00 WIB
BPOM Angkat Bicara soal Blackmores Beracun di Australia, Beredar di Indonesia?
Ilustrasi suplemen kesehatan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar angkat bicara terkait dua produk suplemen Blackmores beracun di Australia. Apa temuan BPOM?

Menurut Taruna Ikrar, dua produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia. Dengan begitu, ketika ditemukan dijual di Indonesia, produk tersebut masuk dalam kategori produk ilegal.

"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri ini," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/7/2025).

Dia menyebut dari kasus di Australia, BPOM telah melakukan penelitian dan menemukan adanya pedagang yang menjual suplemen tersebut secara online. Maka dari itu, BPOM akan meminta Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus barang tersebut dari e-commerce.

"Ternyata ada beberapa tempat, (produk) dijual di e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut