BPOM Angkat Bicara soal Blackmores Beracun di Australia, Beredar di Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar angkat bicara terkait dua produk suplemen Blackmores beracun di Australia. Apa temuan BPOM?
Menurut Taruna Ikrar, dua produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia. Dengan begitu, ketika ditemukan dijual di Indonesia, produk tersebut masuk dalam kategori produk ilegal.
"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri ini," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/7/2025).
Dia menyebut dari kasus di Australia, BPOM telah melakukan penelitian dan menemukan adanya pedagang yang menjual suplemen tersebut secara online. Maka dari itu, BPOM akan meminta Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus barang tersebut dari e-commerce.
"Ternyata ada beberapa tempat, (produk) dijual di e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down," ucapnya.
Adapun, kedatangan Taruna ke Kementerian Pertahanan dalam rangka menekan MoU perihal obat-obat. Dia menyampaikan bahwa obat adalah bagian yang sangat penting untuk kebutuhan masyarakat atau artinya hal tersebut merupakan bagian dari ketahanan nasional.
"Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerja sama untuk ketercukupan itu," ujarnya.
Sementara itu, MoU dengan BPOM ini diharapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin agar obat yang diproduksi Kemhan bisa terjangkau bagi masyarakat dengan harga murah. Kemhan menyadari bahwa pihaknya membutuhkan terobosan baru karena mahalnya obat-obatan di pasaran.
"Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kami memberi obat-obatan atas regulasi dari BPOM dengan harga yang murah dan sekarang kami pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat," kata Menhan.
Editor: Muhammad Sukardi