Cara Berhenti Merokok yang Efektif Menurut Ahli, Pakai Metode THR!
JAKARTA, iNews.id - Cara berhenti merokok ada banyak pilihan, yang terbaik tentu saja tidak menggunakannya lagi sama sekali. Namun, bagi perokok aktif untuk bisa lepas sepenuhnya bukan hal yang mudah.
Menurut praktisi kesehatan dr Arifandi Sanjaya, berhenti merokok itu jadi hal yang sangat sulit dilakukan bagi perokok aktif. Pasalnya, setiap perokok yang berusaha berhenti akan menghadapi situasi yang disebut 'nikotin withdrawal' atau gejala putus zat nikotin.
Karena itu, dr Arifandi tidak pernah membuat orang berhenti merokok, melainkan membatasi dosisnya sedikit demi sedikit sampai akhirnya total lepas.
"Banyak yang kolaps ketika disuruh berhenti merokok. Gejala ini terjadi karena tubuh dan otak perokok telah memiliki ketergantungan terhadap nikotin yang selama ini dikonsumsi melalui rokok," katanya dalam acara bedah laporan 'Lives Saved Report' di Jakarta, belum lama ini.
Dokter Arifandi melanjutkan, "Pendekatan dengan produk alternatif yang lebih aman dapat mengurangi risiko bahaya hasil dari pembakaran pada rokok dan dapat dijadikan jembatan bagi perokok untuk berhenti merokok."
Salah satu langkah yang cukup efektif berhenti merokok adalah dengan metode THR atau Tobacco Harm Reduction. Metode ini memfokuskan peralihan konsumsi rokok dengan menggunakan langkah alternatif yang lebih rendah risiko.
Dijelaskan oleh Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung dr Ronny Lesmana, metode THR dinilai dua kali lebih efektif dalam mengurangi kebiasaan merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin.
Hal ini juga tertuang dalam publikasi 'Public Health England' yang menerangkan, produk tembakau alternatif mampu mengurangi paparan risiko hampir 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok.
Meskipun studi jangka panjang tentang manfaat kesehatan dari beralih ke THR masih diperlukan, hasil studi yang menggunakan biomarker penyakit masa depan cukup menjanjikan. Dengan begitu, langkah konkret melalui intervensi kebijakan untuk mengurangi bahaya merokok perlu dijalankan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh aspek.
"Metode THR ini dinilai lebih menjanjikan dalam mengurangi bahaya merokok tembakau yang dibakar, bahkan hampir dua kali lebih efektif untuk penghentian merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin, atau jika dibandingkan dengan hanya melanjutkan upaya pengendalian tembakau," ungkap dr Ronny yang juga salah satu penulis Lives Saved Report.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan cukup masif menggencarkan ajakan berhenti merokok melalui Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) sebagai langkah preventif dan promotif, serta tatalaksana pengendalian konsumsi rokok.
"Selain itu, langkah Kemenkes lainnya dalam upaya mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia adalah melalui jalur regulasi yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Dia menambahkan, "Serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik."
Editor: Muhammad Sukardi