Catat Ini 6 Alur Pasien Isoman Covid-19 Dapatkan Layanan Telemedicine Gratis
                
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis di 17 platform bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Obat-obatan ini dikhususkan bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).   
Sasaran layanan ini adalah pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan. Pasien berusia minimal 18 tahun, dengan kondisi rumah layak Isoman, serta diperiksa dan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).  
Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (28/1/2022), layanan telemedicine ini bersifat gratis. Namun masyarakat harus mengikuti beberapa alur untuk mendapatkan layanan Telemedicine Kemenkes ini. Adapun syaratnya meliputi:  
1. Lakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem Kemenkes.  
2. Jika hasilnya positif, laboratorium melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes.  
3. Pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis, atau bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.  
4. Tekan link yang ada di pesan WA atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri, lalu memasukkan kode voucher untuk konsultasi dan paket obat gratis.  
5. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.  
6. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.