Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan
JAKARTA, iNews.id - Publik dihebohkan gas nitrous oxide (N2O) Whip Pink setelah ditemukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) Lula Lahfah meninggal dunia. Gas yang biasa digunakan untuk membuat bahan makanan whipcream ini jika disalahgunakan berbahaya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, produk Whip Pink yang beredar di media sosial sudah memiliki izin edar lantaran seharusnya dipergunakan untuk bahan makanan.
“Kita sudah berikan empat izin edar pada produk (gas) whipped krim termasuk yang viral kemarin. Tapi akan kami evaluasi, karena kan penggunaannya untuk makanan,” ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2026).
Dia menyebutkan faktanya gas ini sering disalahgunakan untuk tujuan nonmedis demi mencari sensasi high atau ngefly. Kondisi inilah yang berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna.
Pernyataan Lengkap Dokter Rizki yang Menyatakan Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fakta Mengejutkan Terungkap!
Dia menerangkan saat gas N20 masuk ke dalam tubuh, kadar oksigen dapat menurun signifikan.
"Whip pink itu kan kandungannya nitrous oxide. Ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya, tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia memberikan ketergantungan. Dan, tampaknya walaupun masih dievaluasi, saya kira salah satu influencer yang meninggal itu salah satunya faktor itu," kata Taruna Ikrar.
Reza Arap Minta Dukungan Netizen Diberikan ke Keluarga Lula Lahfah: Mereka Paling Berduka
BPOM nantinya akan memperketat pengawasan agar produk yang seharusnya digunakan untuk keperluan tertentu tidak disalahgunakan dan membahayakan kesehatan publik. Kasus yang menyeret nama Lula Lahfah ini pun menjadi pengingat untuk tetap waspada terhadap penggunaan zat-zat tertentu.
Setelah Periksa 10 Saksi, Polisi Bakal Minta Keterangan Keluarga terkait Kematian Lula Lahfah
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan produk apa pun yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa.
Taruna menjelaskan tindakan evaluasi dari BPOM tetap akan dilakukan pada produk tabung gas N2O mengingat banyak laporan dugaan adanya penyalahgunaan.
Taruna mengatakan beberapa hal yang dievaluasi menyangkut izin usaha dan aturan pakai dari gas tersebut. Proses evaluasi ini juga akan melibatkan beberapa pihak mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Editor: Dani M Dahwilani