Dokter Ungkap Minum Air Galon Tidak Akan Ganggu Kesehatan Ibu dan Janin
JAKARTA, iNews.id - Rencana pelabelan Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang masih menuai pro dan kontra. BPOM menilai, pelabelan BPA pada air galon atau air dalam kemasan diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pelabelan BPA pada air galon atau air dalam kemasan diperlukan supaya masyarakat mendapatkan informasi produk yang mereka konsumsi. Tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan termasuk gangguan kesuburan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, juga risiko kanker.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kandungan sekaligus Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr. Alamsyah Aziz mengatakan, hingga saat ini dia tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
"Saya meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan galon guna ulang, karena aman dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya," ujar dr Alamsyah melalui keterangannya belum lama ini.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menambahkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujar dia.
Tidak hanya dari sisi kesehatan saja yang belum ditemukan bukti terkait, namun juga dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengakui, sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang.
Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, pengaduan soal pangan yang diterima BPKN selama ini hanya terkait dengan kadaluwarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya.
"Sampai saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. Pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kadaluarsa," kata dia.
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang mengatakan air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu," tuturnya.
Editor: Vien Dimyati