dr Terawan Dipecat IDI, Begini Tanggapan Menkes Nila F Moeloek
JAKARTA, iNews.id – Kasus pemecatan Mayjen TNI DR dr Terawan Agus Putranto Sp Rad oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk juga Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
“Masalah pemecatan dr Terawan sebagai urusan internal IDI dan diselesaikan pula secara internal,” kata Menkes dalam siaran pers yang diterima redaksi iNews.id, Kamis (19/4/2018).
Namun bila belum dilakukan, Menkes bersedia memediasi pertemuan antara IDI dan dr Terawan. Menurut Menkes, hal ini merupakan urusan internal profesi dokter atau tindakan keorganisasian dari IDI.
“IDI bisa melakukan komunikasi antar organisasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Persatuan Dokter Spesialis Radiologi (PDSRI) dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengonfirmasi dan menyamakan pandangan dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Termasuk langkah-langkah tindak lanjut yang tepat sesuai dengan ketentuan dan standar kedokteran, namun juga dapat diterima publik,” katanya.
Sampai saat ini, Kemenkes sedang dalam proses komunikasi dengan IDI, MKEK, dan organisasi profesi untuk mendalami fakta dan persoalan yang sebenarnya. Setelah itu akan dilakukan mediasi mencari solusi terbaik.
Seperti diketahui, dr Terawan yang menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Pengurus Besar IDI berupa pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI. Selain itu, rekomendasi izin praktiknya pun dicabut.
Pemecatan sementara dr Terawan karena dianggap melakukan pelanggaran etika, yakni pada metode "cuci otak" yang dilakukannya belum evidense base, melakukan iklan, memuji diri sendiri berlebihan, dan testimoni pasien.
Editor: Tuty Ocktaviany