Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

FK Unpad Tindak Tegas 12 Pelaku Bullying di PPDS Bedah Saraf RSHS Bandung

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:21:00 WIB
FK Unpad Tindak Tegas 12 Pelaku Bullying di PPDS Bedah Saraf RSHS Bandung
12 pelaku bullying sudah diberi sanksi tegas (Foto: iStock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku bullying yang terjadi di PPDS Bedah Saraf RSHS atau Rumah Sakit Hasan Sadikin terhadap dokter muda Universitas Padjadjaran (Unpad) dipastikan telah ditindak tegas. Sanksi diberikan kepada 12 pelaku bullying sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Unpad (FK Unpad), Prof Yudi Mulyana Hidayat, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemutusan studi pada dua pelaku perundungan yang terkategori dalam pelanggaran berat. Dua orang itu adalah residen senior Sp1.

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan-sedang diberikan pengulangan. Lalu, surat peringatan dan teguran diberikan kepada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf.

Satu orang lainnya diketahui adalah dosen. Status sanksinya tengah diproses dan dia dikenai sanksi berat.

Pelaku bullying di PPDS Bedah Saraf RSHS sudah diberi sanksi
Pelaku bullying di PPDS Bedah Saraf RSHS sudah diberi sanksi

Sebelumnya, aksi perundungan terjadi di lingkungan PPDS Unpad di RSHS Bandung, Jawa Barat. Diinformasikan, perundungan terjadi antara dokter pengajar dengan peserta didik.

Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi tak menampik adanya perundungan itu. Dia membenarkan kalau bullying terjadi di lingkungan RSHS, tepatnya di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

Upaya tanggung jawab RSHS adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan. Selain itu, pihak rumah sakit menjamin akan memberi perlindungan bagi mereka yang berani melaporkan tindakan perundungan di PPDS RSHS. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut