Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19, Kemenkes: Obat dan Vaksin Harus Lewati Uji Ilmiah
JAKARTA, iNews.id - Video unggahan musisi Anji bersama ‘Prof’ Hadi Pranoto di kanal YouTube tentang klaim temuan obat Covid-19 menimbulkan kontroversi. Pria yang mengaku pakar mikrobiologi itu mengklaim telah menemukan obat anti Covid-19.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluruskan klaim tersebut.
“Secara garis besar proses produksi obat sebagai diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian,” kata Plt Kabadan Litbangkes Kemenkes RI, dr Slamet, MHP, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).
Dia menjelaskan, bahan, zat atau senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian, di antaranya uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.
Kemudian, obat atau vaksin tersebut harus melalui proses izin edar dan diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.
“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini, belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19,” katanya.
Dia memaparkan, saat ini pasien Covid-19 dirawat dengan terapi dan obat yang sifatnya suportif yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga bisa melawan virus baru tersebut.
“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” kata dr Slamet.
Editor: Tuty Ocktaviany