Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Petamburan Sambut Baik Perayaan Hari Anak Nasional Pemuda Perindo
Advertisement . Scroll to see content

Hari Anak Nasional, Kekerasan pada Anak Masih Menjadi Sorotan

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:31:00 WIB
Hari Anak Nasional, Kekerasan pada Anak Masih Menjadi Sorotan
Kasus kekerasan pada anak masih menjadi fenomena gunung es. (Foto: Freepik).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari ini adalah hari yang spesial bagi anak-anak. Sebab setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional yang telah diresmikan oleh Presiden RI kedua Soeharto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Di Hari Anak Nasional, masalah kekerasan pada anak masih menjadi sorotan. Meskipun demikian, angka kekerasan pada anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal tersebut dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

"Kita ketahui bersama, fenomena kekerasan terhadap anak seperti layaknya fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan jauh lebih kecil dari yang tidak terlihat," kata Yohana Yambise seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/7/2019).

Angka Kekerasan Anak

Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018), 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Kemudian, 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional.

Selanjutnya, 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Artinya, 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

"Data kekerasan yang banyak kita gunakan sampai saat ini adalah data yang terlaporkan melalui lembaga layanan yang ada di Kabupaten/Kota. Kita tidak tahu berapa data kekerasan terhadap anak yang sebenarnya. Kemungkinan besar data yang tidak terlaporkan jauh lebih banyak dibandingkan data yang terlaporkan," tutur Yohana.

Survei Kekerasan terhadap Anak (SKtA) 2013 menunjukkan bahwa 38,6 persen anak laki-laki berusia 13-17 tahun mengalami minimal satu jenis kekerasan yakni seksual, emosional dan fisik. Sementara itu 20,5 persen anak perempuan dengan kelompok umur yang sama, juga mengalami salah satu jenis kekerasan tersebut.

Lebih lanjut, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan melalui sistem pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) selama periode 2015-2016 mengalami kenaikan yang sangat drastis. Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat sebanyak 1975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016, atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Dampak Kekerasan

Kekerasan fisik, seksual atau emosional terhadap anak sangat berpengaruh secara langsung terhadap kesehatan anak selama jangka panjang. Pengaruh kekerasan terhadap kesehatan anak dapat dilihat dari kesehatan fisik maupun kesehatan mental atau perilaku.

Hasil SKtA menunjukkan, bahwa dampak kekerasan fisik/seksual/emosional terhadap kesehatan anak adalah prilaku hidup atau gaya hidup ke arah yang tidak sehat. Misalnya, merokok, minum minuman keras. Selain itu juga ada prilaku menyakiti diri sendiri, terpikir untuk bunuh diri, dan penggunaan narkoba.

Mengenal Prinsip Perlindungan Anak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, bahwa momen Hari Anak Nasional selayaknya menyadarkan orangtua bahwa anak merupakan aset besar bagi bangsa.

"Menggembirakan mereka menjadi investasi bagi kemajuan dan keadaban bangsa di masa yang akan datang," kata Rita seperti dikutip dari siaran pers KPAI, Senin.

Ia juga mengungkapkan, ada empat prinsip perlindungan anak untuk memenuhi kebutuhan pokok serta keberlangsungan dan kesejahteraan hidup anak.

"Prinsip perlindungan anak ada empat, yaitu hak hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan partisipasi anak," tambahnya.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut