Heboh Ilmuwan Jepang Berhasil Hilangkan Kromosom Ekstra Penyebab Down Syndrome, Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial kabar ilmuwan Jepang berhasil menghilangkan kromosom ekstra penyebab down syndrome. Ilmuwan itu bahkan dianggap layak mendapatkan nobel prize atas temuan ini.
Kabar ini diungkap oleh sejumlah akun besar di X, termasuk Global Eye News. Hingga berita ini dibuat, lebih dari 2,8 juta netizen telah mengetahui kabar tersebut.
Menjadi pertanyaan sekarang, benarkah ilmuwan Jepang berhasil menghilangkan kromosom ekstra penyebab down syndrome? Simak pembahasan selengkapnya.
Fakta Ilmuwan Jepang Hilangkan Kromosom Ekstra Penyebab Down Syndrome
Mengacu pada laman Zamin, benar bahwa ilmuwan Jepang telah berhasil menghilangkan kromosom ekstra penyebab down syndrome. Terobosan ilmiah yang signifikan di bidang genetika ini mengguncang dunia.
Ilmuwan dari Universitas Mie Jepang berhasil menghilangkan kromosom ekstra penyebab down syndrome menggunakan teknologi CRISPR modern.
"Para ilmuwan berhasil melakukan eksperimen untuk menghilangkan kromosom ke-21 yang bermasalah dari genom manusia," ungkap laporan ilmiah peneliti, dikutip Minggu (27/7/2025).
"Hasilnya, aktivitas seluler normal mulai pulih dan perubahan positif diamati pada jaringan saraf. Para ahli mengaitkan proses ini dengan peningkatan fungsi otak," tambah laporan ilmiahnya.
Menurut para peneliti, pencapaian ini merupakan langkah besar tidak hanya bagi genetika, tapi juga bagi neurologi dan kedokteran spesialis. Metode pengobatan ini menargetkan akar penyebab penyakit yaitu kromosom ekstra.
Namun, para ahli menekankan bahwa metode ini masih kurang dipelajari dan belum siap untuk digunakan secara praktis. Kekhawatiran utama adalah potensi risiko kerusakan kromosom sehat lainya secara tidak sengaja selama proses penyuntingan genom.
"Kesimpulannya, meskipun teknologi ini memiliki potensi ilmiah yang besar, masih diperlukan banyak pengujian dan evaluasi keselamatan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan pada manusia," ungkap laporan ilmiah tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi