Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil Rentan Terinfeksi Virus Corona?

Selasa, 14 April 2020 - 23:14:00 WIB
Ibu Hamil Rentan Terinfeksi Virus Corona?
Ibu hamil harus menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jumlah kasus positif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia masih mengalami peningkatan. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk terus menjaga kesehatan.

Meski tidak dipungkiri, sebagian masyarakat ada yang khawatir. Terutama mereka yang berusia lanjut dan orang dengan penyakit penyerta yang menjadi golongan paling berisiko terinfeksi Covid-19.

Lantas, apakah ibu hamil masuk dalam kategori rentan terhadap Covid-19? Melansir dari akun resmi WHO, saat ini masih dilakukan penelitian untuk memahami dampak infeksi Covid-19 pada ibu hamil.

Data yang tersedia masih terbatas, namun saat ini masih belum ada bukti yang menyatakan bahwa ibu hamil lebih berisiko parah terhadap Covid-19 dibandingkan dengan manusia normal.

Tapi dengan adanya perubahan pada tubuh dan sistem imunitas ibu hamil, mereka dapat mengalami dampak yang cukup parah disebabkan oleh penyakit infeksi saluran pernapasan. Tentunya para ibu hamil bisa melakukan beberapa pencegahan untuk menghindari infeksi Covid-19. Beberapa tindakan pencegahan tersebut meliputi empat cara:

  1. Rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
  2. Menjaga jarak dengan orang lain, setidaknya satu meter, terutama dengan orang yang sedang batuk atau bersin.
  3. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut.
  4. Jaga kebersihan pernapasan dengan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan siku yang terlipat atau tisu. Lalu, segera buang tisu bekas tersebut dalam tempat sampah tertutup.

Apabila timbul gejala mencurigakan seperti Covid-19, yakni demam, batuk atau kesulitan bernapas, maka segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan dan ikuti arahan dari dinas kesehatan setempat.

Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan yang terjangkit Covid-19 harus menjalani perawatan kesehatan rutin sesuai aturan yang berlaku. Demikian dikutip dari Okezone, Selasa (14/4/2020).

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut